Liputan Nusantara, Samarinda – Sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), mengeluh terhadap tingginya besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pasalnya tingginya besaran tersebut dinilai sangat membebani mahasiswa.
Hal ini membuat Zul Fadly Amir, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Mulawarman turut menyoroti besarnya kenaikan UKT tersebut, Zul mengungkapkan bahwa dirinya mendapat besaran UKT sebesar Rp5 juta, dan ini tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya.
“Besaran UKT yang saya dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga saya. Ayah saya bekerja sebagai buruh, dan ibu saya tidak bekerja,” ungkap Zul.
Zul sapaan akrabnya juga menambahkan, disitu tertera jika mahasiswa tidak melunasi UKT sesuai tenggat waktu, status mereka sebagai mahasiswa bisa terancam. Waktu yang diberikan untuk melunasi UKT hanya sekitar 20 hari sejak pengumuman.
“Kenaikan ini sangat tidak berpihak kepada mahasiswa, ditambah lagi waktu pelunasan yang diberikan sangat singkat, hanya 20 hari. Karena pentingnya pembayaran ini, beberapa dari kami harus mengorbankan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zul berharap Kemdikbudristek dapat mempermudah keberlanjutan studi generasi muda, mengingat adanya visi “Generasi Emas 2045.”
“Kami kebanyakan terkendala ekonomi. Harapan kami, ada solusi terbaik dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” timpalnya.
Tidak hanya Zul, seorang mahasiswi baru di FKIP Universitas Mulawarman, yang enggan disebutkan namanya, juga mengeluhkan besarnya UKT yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta.
“Menurut saya, angka tersebut sangat mahal, apalagi dibandingkan dengan UKT teman-teman saya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengajuan banding UKT baru dapat dilakukan pada 9–24 Januari. Namun, syarat pengajuan banding dianggap cukup berat, seperti melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu, bukti kepala keluarga yang menanggung nafkah telah meninggal, atau bukti bisnis keluarga bangkrut.
“Banyak teman-teman yang ingin mengajukan banding, tetapi syaratnya cukup berat. Beberapa dari kami bahkan harus mengajukan angsuran kepada kampus,” jelasnya.
Para mahasiswa berharap Kemdikbudristek dapat mengevaluasi kebijakan kenaikan UKT ini, tidak hanya di Universitas Mulawarman tetapi juga di berbagai kampus lainnya, agar tidak membebani mahasiswa dan keluarganya.