Liputan Nusantara.com Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kota Bontang, Kabupaten Berau, dan Kutai Timur.
Sutomo Jabir angkat bicara terkait dengan jebolnya Steling Pond ( Tempat Penampung air tambang), milik PT. Indexim Coalindo yang jebol di Desa Pengadan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.
Steling pond yang jebol itu juga mengakibatkan tercemarnya sungai bay, dan membuat masyarakat Desa Pengadan kesulitan mendapatkan sumber air bersih, hewan satwa berupa ikan mati, hingga membuat beberapa masyarakat terkena gangguan medis berupa peradangan pada saluran pencernaan (Muntaber).
Sutomo Jabir mengungkap kan bahwa, seharusnya perusahan-perusahan khusus nya tambang batu bara, itu wajib memperhatikan serta menjaga kolam-kolam penampungan (Retensi) itu.
“Inikan menyangkut keselamatan masyarakat disekitar tambang, karena memang betul kalau seandainya bocor maka akan mengakibatkan pencemaran,” ungkapnya (22/07/2024) siang.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya di Komisi tiga selaku mitra dari perusahan-perusahan pertambangan, meminta hal-hal demikian seharusnya tidak terjadi karena sangat merugikan masyarakat.
“PT. Indexim Coalindo inikan seharuanya bisa lebih paham dan mengerti agar lebih memperhatikan lagi kondisi kolam-kolam penampungan air itu,” katanya.
Legislator karang paci itu juga, menegaskan bahwa akan menindaklajuti kejadian ini, sehingga pihaknya akan mengagendakan untuk meninjau langsung kondisi lapangan, serta ingin melihat efek langsung yang dirasakan masyarakat.
“Secepatnya akan kita jadwalkan kunjungan kesana, agar ada tindaklanjut atas kejadian ini, iya kita sungguh sesalkan ya hal ini harus terjadi,” tutupnya