Samarinda – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasrul Saleh, menyoroti banjir bandang yang terjadi diarea pemukiman karyawan PT. Telen (BPE) Afdeling II Bukit II Desa Bukit Permata, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp, pada Sabtu (16/11/2024) pukul 11.00 Wita, ia menjelaskan bahwa kejadian itu sangat memprihatinkan kondisi karyawan diperusahan tersebut, pasalnya hampir menyeluruh karyawan-karyawan tersebut adalah masyarakat Kecamatan Kaubun yang bekerja di PT. Telen.
Hasrul Saleh, menjelaskan bahwa kabar sementara banjir bandang tersebut terjadi akibat jarak pemukiman masyarakat (karyawan) yang bedampingan langsung oleh aktifitas pertambangan PT.Ganda Alam Makmur (GAM).
“Iya betul jarak pemukiman karyawan itu sangat dekat dengan lahan eksploitasi PT. GAM,” ucapnya pada wartawan.
Dirinya menilai perihal masalah ini,
PT.GAM terkesan abai terhadap aturan-aturan yang berlaku. Pertama, tentang Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup Nomor 4 tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara, bahwa jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter.
Kedua, sudah tidak sesuai dengan peraturan menteri ESDM nomor 26 tahun 2018, yang mengatur tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara.
Baginya yang jelas disebutkan dalam kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice/GMP), yakni mentaati aturan, terencana dengan baik, serta mampu mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan dengan baik.
“Berdasarkan fakta lapangan yang kami dapat itu bahwa jarak tambang PT.GAM dan pemukiman masyarakat itu hanya 400 meter saja. Oleh karena itu ini bisa kita simpulkan bahwa PT.GAM jelas abai terhadapa keselamatan karyawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan bahwa, sebelumnya kedua perusahan sudah melakukan upaya Tripartit bersama dengan karyawan terdampak banjir bandang tersebut, namun hingga saat ini belum ada sedikitpun bentuk tanggung jawab, baik jangka pendek maupun jangka panjangnya dari kedua perusahaan PT.Telen BPE dan PT.GAM.
“Rasa-rasanya karyawan sudah meminta kepada manajemen perusahan PT.Telen BPE, untuk segera melakukan relokasi bagi seluruh karyawan terdapak, namun memang belum direspon cepat,”
Diakhir Hasrul meminta, agar ini menjadi atensi khusus bagi pemerintah baik Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Kutim, untuk secepatnya ditindaklajuti sehingga masyarakat terdampak tidak merasa kalau mereka tidak diperhatikan.
“Disana banyak masyarakat yang tentu ingin keselamatannya diperhatikan, kasihan disana banyak anak-anak kecil terus lansia, kita minta masalah ini jangan sampai hanya selesai dibawa meja,” pungkasnya. (fwz)