Liputan Nusantara.com Samarinda – Sejumlah masyarakat Desa Santan Tengah dan Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu (FSU), melakukan aksi ujuk rasa di jalan hauling stock file PT. Indominco Mandiri (IMM), pada Rabu (14/08/2024) pukul 10.30 WITA.
Aksi ujuk rasa tersebut dilatarbelakangi, karena kegiatan pembuangan batu bara langsung ke laut membuat perairan di sekitar Desa Santan menjadi hitam dan semakin dangkal akibat tumpukan batu bara.
Saat dikonfirmasi melalu sambungan telpon WhatsApp, narahubung Adi Rahman, mengungkapkan bahwa, masyarakat nelayan Desa Santan Ilir sering menemukan aktivitas pembuangan batu bara ke dasar laut yang dilakukan dengan sengaja di areal conveyor pelabuhan tambang milik PT Indominco Mandiri (IMM).
“Perbuatan perusahaan ini tentu saja sangat berbahaya bagi manusia dan berdampak buruk bagi ekosistem laut wilayah pesisir Desa Santan Ilir,” ungkap Adi.
Ia juga mengatakan bahwa, kasus pembuangan batu bara oleh PT IMM ini diketahui sudah terjadi sejak Agustus 2023 kemarin, masyarakat menemukan adanya sedimentasi di pesisir laut Desa Santan Ilir, hinga kedalaman kurang lebih 3-5 meter yang menyebabkan pendangkalan wilayah laut.
Adi Rahman, menyebutkan bahwa, aktivitas ini terus dilakukan oleh PT IMM yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas wilayah usaha 24.121 hektar yang aktivitasnya bersinggungan dengan beberapa desa di Kecamatan Marangkayu.
“Selama ini nelayan mengkhawatirkan akibat dari kegiatan loading batu bara PT. IMM akan mencemari laut dengan tumpukan batu bara tersebut, akibatnya lokasi penangkapan ikan tentu semakin jauh dari daerah pesisir, dan berpotensi akan menyebabkan kontaminasi zat berbahaya pada tangkapan ikan nelayan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya membuang batu bara ke laut, PT IMM juga memperburuk kondisi udara di wilayah Desa Santan Tengah dan Santan Ilir, dengan debu hitam dari batu bara, debu itu bersumber dari lokasi conveyor tambang PT IMM yang berdekatan dengan pemukiman dan terbawa oleh angin. Sejauh ini menurut pihaknya, sebanyak tiga RT di Desa Santan Ilir, dan satu dusun warga di Desa Santan Tengah terpapar debu hitam batu bara setiap harinya.
“Paparan kronis debu tambang ini juga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia terutama bagi anak-anak, bahkan sudah mengakibatkan gejala batuk-batuk dan sakit kepala sering dialami oleh masyarakat, kami juga takut kalau ini terus-terusan terjadi maka akan mengakibatka penyakit pada paru-paru, termasuk pneumokoniosis, emfisema, silikosis dan bronkitis.,” katanya
Diakhir, Adi Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut agar PT. IMM untuk.
1.Tidak melakukan pembuangan limbah batu bara ke laut sekitar Desa Santan Ilir, dan lakukan pengembalian dan pemulihan ekosistem laut disekitar pesisir, kembali seperti semula.
2.Menghentikan pencemaran udara disekitar Desa Santan Tengah dan Ilir akibat aktivitas conveyor batubara.
3.Meminta agar PT. IMM bertanggung jawab terhadap dampak pencemaran lingkungan di Desa Santan Tengah – Santan Ilir, serta memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak atas pencemaran lingkungan ini.
“Kami pastikan apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dengan baik, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan skala yang lebih besar,” pungkasnya