Liputan Nusantara.com Samarinda – Sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Masyarakat mempertanyakan kepada lembaga pengawasan tingkat desa itu terkait dengan, perkembangan penanganan laporan atas dugaan korupsi, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) desa Mata Air tahun anggaran 2022 – 2023 yang dilakukan Kepala Desa Mata Air.
Di konfirmasi melalu sambungan telpon WhatsApp, Miswar mengungkapkan, rasa kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Mata Air, sehingga ia juga meminta agar kasus ini perlu secapatnya diusut tuntas.
“Kami mempertanyakan kepada BPD sejauh mana kejelasan, dan upaya penanganan atas laporan kami, terkait dugaan korupsi yang di lakukan Kepala Desa,” ungkapnya
Ia juga menambahkan bahwa, BPD yang merupakan perwakilan dari masyarakat, serta lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi kinerja pemerintah desa, agar bisa bekerja cepat sesuai dengan tupoksinya
“Kami juga mendorong juga mendorong kepada BPD untuk tetap bekerja sebaik mungkin, jangan kemudian terkesan mendiamkan upaya penyelewengan anggaran yang dilakukan Kepala Desa Mata Air ini,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, ketua BPD Desa Mata Air, Ajis Supangat mengungkapkan bahwa kasus itu benar terjadi.
“Iya betul ada warga kami yang datang, mempertanyakan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa,” ungkapnya
Ajis juga membeberkan bahwa, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Menurutnya sebagai lembaga perwakilan dan pengawasan sudah sepaptutnya, pihaknya menerima semua laporan dan keluahan dari masyarakat.
“Masyarakat telah menemui kami, dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi dana APBDesa, serta menyerahkan surat pengaduan, dan kami sudah sampaikan masalah ini kepada pihak Inspektorat daerah Kutim untuk ditelusuri” jelasnya.
Ia juga mengakui, bahkan telah ada upaya pemeriksaan dari tim khusus Inspiktorat daerah Kutim, yang dilakukan sekitar awal Januari 2024 kemarin.
“Tapi terkait kelanjutannya kami belum dapat kabarnya, saya juga pernah mempertanyakan langsung dengan mendatangi Inspiktorat, namun jawabannya masih dalam proses,” tandasnya.
Diakhir Ajis juga berharap masalah ini segera dibuat terang, karena menurutnya jika penanganannya terkesan lamban, maka akan memberikan rasa kurang nyaman bagi masyaratakat, serta memberikan kesan Unprofessional Conduct (perilaku tidak profesional) dalam penanganan masalah ini oleh pihaknya di BPD Desa Mata Air.
“Kita tentu tidak menginginkan kalau ada rasa saling curiga antara satu dan lain nya, kalau boleh jujur, saat kasus dugaan korupsi itu terjadi, kami belum menjabat di kepengurusan BPD periode ini.’’ pungkasnya.