Liputan Nusantara, SAMARINDA – Baru-baru ini insiden longsor terjadi di lahan konsesi area tambang milik PT Insani BaraPerkasa (IBP) di kilometer 11 jalan poros Samarinda-Balikpapan pada hari Senin, (24/02/2025).
Kejadian tersebut mengakibatkan 5 orang menjadi korban, dengan 3 diantaranya mengalami luka-luka dan patah tulang.
Hal ini membuat Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Samarinda, Achmad Fawwaz merespon kejadian tersebut, ia mengatakan Perusahaan Tambang harus memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab penuh terhadap korban dari insiden tersebut.
“Perusahaan harus memberikan klarifikasi kenapa kejadian tersebut bisa terjadi, dimana safety first nya? perusahaan juga harus memberikan dukungan moral serta bertanggung jawab penuh terhadap korban,” kata Achmad Fawwaz.
Lebih lanjut, dirinya juga meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan menyelidiki insiden itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga publik juga bisa menilai apakah murni bencana alam atau kelalaian dari perusahaan.
“Kami juga meminta kepada pihak berwenang untuk memeriksa perusahaan dan melakukan investigasi secara menyeluruh, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, kalaupun iya murni kesalahan perusahaan maka tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Akhir kata dirinya berharap kepada semua pihak untuk mengawal kasus tersebut agar ini juga menjadi evaluasi besar-besaran bahwa keselamatan kerja adalah hal yaang utama.
“Semua pihak tentu harus mengawal insiden ini, karena tidak ada yang paling berharga selain nyawa manusia,” tutupnya.