PENDAHULUAN
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai panduan bagi pengelola, wartawan, kontributor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional media siber www.liputannusantara.co.id. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap berita dan informasi yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalistik yang profesional, beretika, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai media siber, www.liputannusantara.co.id memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pedoman ini mencakup berbagai aspek penting dalam produksi, publikasi, dan pengelolaan konten di platform digital, termasuk prinsip verifikasi, independensi, etika jurnalistik, perlindungan data, serta hak jawab dan hak koreksi.
1. RUANG LINGKUP
Pedoman ini berlaku bagi seluruh aktivitas jurnalistik dan operasional di www.liputannusantara.co.id, meliputi:
- Pembuatan, pengeditan, dan publikasi berita serta konten lainnya.
- Pengelolaan kontribusi dari pengguna (User Generated Content/UGC).
- Perlindungan data dan keamanan informasi digital.
- Pengelolaan hak jawab dan hak koreksi.
- Penerapan etika jurnalistik dalam setiap aktivitas redaksi.
2. VERIFIKASI DAN KEAKURATAN BERITA
- Seluruh berita yang diterbitkan harus berdasarkan fakta yang telah diverifikasi dari sumber yang kredibel dan terpercaya.
- Informasi yang berasal dari media sosial atau sumber anonim harus dikonfirmasi kebenarannya sebelum dipublikasikan, dengan mempertimbangkan dampak dan konsekuensi dari informasi tersebut.
- Wartawan dan kontributor wajib melakukan verifikasi silang terhadap berita atau informasi yang didapat untuk memastikan kebenarannya.
- Jika ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, redaksi wajib segera melakukan koreksi dengan memberikan klarifikasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses oleh publik.
3. INDEPENDENSI DAN KESEIMBANGAN BERITA
- www.liputannusantara.co.id bersikap independen dan tidak berpihak kepada kelompok, organisasi, atau kepentingan tertentu dalam setiap pemberitaan.
- Pemberitaan harus berimbang dengan memberikan ruang bagi berbagai sudut pandang dan pendapat yang relevan.
- Setiap berita harus mengedepankan prinsip keberimbangan dan tidak boleh menyebarkan fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian yang dapat memicu konflik atau ketegangan sosial.
- Redaksi dilarang menerima tekanan dari pihak mana pun yang bertujuan untuk mengubah atau mengarahkan isi berita demi kepentingan tertentu.
4. ETIKA JURNALISTIK
- Tidak melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun, baik sebagian maupun keseluruhan isi berita.
- Menghormati privasi narasumber dan tidak menyebarkan informasi pribadi tanpa izin yang sah.
- Tidak menerima suap, gratifikasi, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.
- Menghindari berita yang mengandung unsur diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau gender.
- Tidak menggunakan bahasa yang provokatif atau sensasionalisme yang dapat menyesatkan pembaca.
5. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
- Pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang diterbitkan oleh www.liputannusantara.co.id berhak mengajukan hak jawab.
- Redaksi wajib memberikan ruang bagi hak jawab tersebut dengan proporsi yang sebanding dan dalam waktu yang wajar.
- Jika terdapat kesalahan dalam berita, redaksi harus melakukan koreksi dengan segera dan transparan, serta mencantumkan catatan koreksi yang jelas.
- Koreksi harus diumumkan dalam format yang sama dengan berita awal untuk memastikan bahwa audiens memperoleh informasi yang benar.
6. PENANGANAN KONTEN BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT – UGC)
- Setiap konten yang dikirimkan oleh pengguna harus melalui proses moderasi redaksi sebelum dipublikasikan guna memastikan kesesuaiannya dengan pedoman ini.
- Konten yang mengandung hoaks, ujaran kebencian, pornografi, atau melanggar hukum tidak akan dipublikasikan.
- Pengguna yang mengirimkan konten bertanggung jawab penuh terhadap isi yang mereka unggah.
- Redaksi berhak menghapus atau menurunkan konten yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
7. KEAMANAN DIGITAL DAN PERLINDUNGAN DATA
- Redaksi wajib menjaga keamanan data pribadi narasumber, pengguna, dan sumber berita.
- Setiap informasi yang dikumpulkan dari pengguna harus digunakan secara etis dan sesuai dengan kebijakan privasi serta peraturan perlindungan data yang berlaku.
- Sistem keamanan siber harus diperbarui secara berkala untuk menghindari peretasan, kebocoran data, atau serangan siber lainnya.
8. SANKSI DAN PENEGAKAN ATURAN
- Pelanggaran terhadap pedoman ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, mulai dari peringatan hingga pemecatan bagi wartawan dan kontributor yang terbukti melanggar.
- Pelanggaran berat yang melibatkan pelanggaran hukum akan dilaporkan kepada pihak berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Redaksi wajib menegakkan pedoman ini secara konsisten demi menjaga kredibilitas dan integritas media.
9. PENUTUP
Pedoman ini merupakan acuan yang mengikat bagi seluruh tim redaksi, wartawan, kontributor, serta pihak terkait di www.liputannusantara.co.id. Revisi terhadap pedoman ini dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta dinamika industri media siber.
Ditetapkan oleh: Redaksi www.liputannusantara.co.id