Liputan Nusantara, Samarinda – Kaltim, Pembangunan bendungan Marangkayu yang telah rampung secara fisik masih menyisakan persoalan, yakni pembayaran lahan yang belum dinilai tuntas. Warga meminta pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan tersebut.
Berdasarkan wawancara awak media dengan warga setempat, menegaskan bahwa masyarakat sudah lama menunggu kepastian pembayaran lahan mereka yang digunakan untuk proyek bendungan tersebut. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi hak masyarakat seyogyanya dipenuhi. Jangan sampai proyek ini selesai, namun warga yang lahannya terdampak masih menunggu ganti rugi yang belum ada kepastian. harapannya pemerintah segera mengambil tindakan agar persoalan ini cepat terselesaikan,” ucap warga setempat. (21/02/2025).
Menurutnya, banyak warga yang menggantungkan hidup dari tanah yang kini menjadi bagian area bendungan. Mereka telah menyerahkan lahan dengan harapan mendapatkan kompensasi yang adil, namun hingga saat ini proses pembayarannya masih terkatung-katung. Kondisi ini, menurut warga setempat, sangat merugikan masyarakat, terutama bagi petani dan pemilik lahan yang kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, warga juga menyayangkan kurangnya transparansi dari pemerintah terkait proses administrasi dan kendala yang menghambat pembayaran. “Kami ingin ada kejelasan, jika ada masalah dalam pembayaran, jelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai ini menjadi isu berkepanjangan yang akhirnya merugikan semua pihak,” tambahnya.
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, sebelumnya telah membentuk tim gabungan untuk menangani permasalahan pembebasan lahan. Tim ini melibatkan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional, serta pihak terkait lainnya. Namun, langkah ini dinilai oleh warga sebagai tindakan yang terlambat dan sampai sekarangpun belum menuai hasil.
Warga setempat menegaskan bahwa mereka tidak akan berdiam diri dan akan terus melakukan tekanan hingga ada kepastian dan realisasi pembayaran yang dijanjikan kepada warga terdampak. Mereka bahkan membuka opsi untuk melakukan aksi kembali jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan.
“Bendungan ini memang proyek strategis nasional, tetapi jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat. Kami akan terus mengawal hingga hak warga benar-benar terpenuhi,” tutupnya.